SEJARAH DESA JAGABAYA

Desa Jagabaya adalah hasil pemekaran dari Desa Panawangan, hal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor : 180/Pm.121-Pem/SK/1980 yang diterbitkan pada tanggal 17  Januari  1980  tentang  Pemekaran  Desa  dalam  Kabupaten  Daerah Tingkat  II  Ciamis  yang  kemudian  peresmian  berdirinya  Desa  Jagabaya pada tanggal 23 Juni 1980.

Sebagaimana telah dijelaskan tadi, bahwa asal mula nama Desa Jagabaya yaitu diambil dari nama dusun/kampung Jagabaya sebelum dimekarkan dari Desa Panawangan ketika itu dan kemudian setelah Jagabaya resmi menjadi Desa terdiri dari 5 wilayah dusun/kampung, yaitu Kampung Jagabaya I, Kampung Jagabaya II, Kampung Pamengker, Kampung Palasari dan Kampung Lengkong dan memiliki semboyan “SEPI ING PAMRIH RAME ING GAWE MARGANING KERTAHARJA” yang memiliki arti bahwa “Masyarakat Desa Jagabaya selalu giat bekerja untuk membangun desa pada khususnya, membangun negara pada umumnya, dengan tidak mengharapkan upah atau imbalan, karenan didorong oleh niat suci demi mencapai cita-cita masyarakat Desa/Negara, yaitu masyarakat yang adil, makmur, bahagia lahir dan bathin dengan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Namun pada tanggal 17 Pebruari 2003 di Desa Jagabaya terjadi pemekaran Desa Jagabaya dengan Desa Bangunjaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Desa Bangunjaya sebagai Desa Pemekaran dari Desa Jagabaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis, sehingga wilayah dusun/kampung yang semula terdiri dari 5 wilayah dusun/kampung kini menjadi 3 wilayah dusun/kampung, yaitu Kampung Jagabaya I, Kampung Jagabaya II dan Kampung Pamengker. Sementara Desa Bangunjaya memiliki 2 wilayah dusun/kampung, yaitu Kampung Palasari dan Kampung Lengkong.