Penilaian Desa Antikorupsi Desa Jagabaya
Pelaksanaan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Jagabaya
Desa Jagabaya mendapatkan kesempatan istimewa sebagai salah satu desa percontohan dalam Penilaian Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan desa, yang mencakup berbagai aspek seperti administrasi, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tim penilai yang terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari Inspektorat, DPMD, dan Diskominfo Kabupaten Ciamis, hadir langsung di Desa Jagabaya. Mereka tidak hanya melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi, tetapi juga melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung implementasi program-program desa yang sudah dilaksanakan.
Sebelum rangkaian pelaksanaan penilaian dimulai, tim penilai dan seluruh tamu undangan yang hadir disuguhi dengan tampilan dan kreasi seni yang meriah. Acara dibuka dengan penampilan "Senam Berani Jujur" yang ditampilkan oleh anak-anak dari RA dan PAUD Desa Jagabaya. Penampilan ini tidak hanya menonjolkan bakat dan kreativitas anak-anak, tetapi juga sebagai bentuk implementasi dan dukungan dari tokoh pendidikan di Desa Jagabaya dalam menanamkan nilai dan semangat antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini, dengan gerakan yang ceria dan penuh energi.
Selanjutnya, acara juga dimeriahkan dengan penampilan dari anggota Kader dan remaja PIK-R Desa Jagabaya, yang membawakan lagu-lagu daerah sebagai identitas, termasuk Lagu Ciamis dan Lagu Jagabaya, yang menggugah semangat kebersamaan dan persatuan. Tak ketinggalan, lagu "9 Nilai Antikorupsi" dinyanyikan dengan penuh semangat oleh para kader dan remaja PIK-R, menegaskan komitmen desa dalam menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan disuguhkannya pertunjukan seni yang menarik dan mendidik ini, Pemerintah Desa Jagabaya berharap dapat menyampaikan pesan yang kuat tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi di kalangan generasi muda. Acara pembukaan ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Suasana penuh kegembiraan dan rasa kebersamaan ini menjadi langkah awal yang baik sebelum tim penilai mulai melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan berbagai program dan kebijakan desa. Dengan semangat antikorupsi yang ditanamkan sejak dini melalui seni dan budaya, Pemerintah Desa Jagabaya bertekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus Utama
Dalam proses penilaian ini, tim penilai menekankan beberapa aspek kunci sebagai fokus utama, antara lain transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, kualitas pelayanan publik yang diberikan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Tim penilai melakukan pengecekan terhadap proyek fisik yang telah dilaksanakan di Desa Jagabaya, salah satunya bidang infrastruktur untuk memastikan bahwa perencanaan dan realisasi proyek sesuai dengan prinsip-prinsip antikorupsi.
Desa Jagabaya memiliki komitmen yang kuat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan visi besar desa "Jagabaya Ngajomantara", Desa Jagabaya berupaya menjadi desa yang maju, mandiri, berkelanjutan, dan bebas dari praktik korupsi. Masyarakat desa turut dilibatkan dalam proses ini, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman mereka mengenai pentingnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa untuk Budaya Antikorupsi
Kegiatan penilaian ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam upaya meningkatkan integritas serta mengukuhkan budaya antikorupsi di seluruh wilayah Jawa Barat. Dengan melakukan kolaborasi yang baik, diharapkan Desa Jagabaya dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjadi pelopor desa antikorupsi di Kabupaten Ciamis.
Penilaian Desa Antikorupsi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong praktik pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Melalui program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung pada kesejahteraan masyarakat, dengan menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih baik.
Desa Jagabaya optimis dapat mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, Desa Jagabaya siap melangkah ke depan dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.