Penilaian Desa Antikorupsi Desa Jagabaya
Pelaksanaan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Jagabaya
Desa Jagabaya mendapatkan kesempatan istimewa sebagai salah satu desa percontohan dalam Penilaian Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan desa, yang mencakup berbagai aspek seperti administrasi, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tim penilai yang terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari Inspektorat, DPMD, dan Diskominfo Kabupaten Ciamis, hadir langsung di Desa Jagabaya. Mereka tidak hanya melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi, tetapi juga melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung implementasi program-program desa yang sudah dilaksanakan.
Sebelum rangkaian pelaksanaan penilaian dimulai, tim penilai dan seluruh tamu undangan yang hadir disuguhi dengan tampilan dan kreasi seni yang meriah. Acara dibuka dengan penampilan "Senam Berani Jujur" yang ditampilkan oleh anak-anak dari RA dan PAUD Desa Jagabaya. Penampilan ini tidak hanya menonjolkan bakat dan kreativitas anak-anak, tetapi juga sebagai bentuk implementasi dan dukungan dari tokoh pendidikan di Desa Jagabaya dalam menanamkan nilai dan semangat antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini, dengan gerakan yang ceria dan penuh energi.
Selanjutnya, acara juga dimeriahkan dengan penampilan dari anggota Kader dan remaja PIK-R Desa Jagabaya, yang membawakan lagu-lagu daerah sebagai identitas, termasuk Lagu Ciamis dan Lagu Jagabaya, yang menggugah semangat kebersamaan dan persatuan. Tak ketinggalan, lagu "9 Nilai Antikorupsi" dinyanyikan dengan penuh semangat oleh para kader dan remaja PIK-R, menegaskan komitmen desa dalam menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan disuguhkannya pertunjukan seni yang menarik dan mendidik ini, Pemerintah Desa Jagabaya berharap dapat menyampaikan pesan yang kuat tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi di kalangan generasi muda. Acara pembukaan ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Suasana penuh kegembiraan dan rasa kebersamaan ini menjadi langkah awal yang baik sebelum tim penilai mulai melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan berbagai program dan kebijakan desa. Dengan semangat antikorupsi yang ditanamkan sejak dini melalui seni dan budaya, Pemerintah Desa Jagabaya bertekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,